KPK Ungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Pemeriksaan Soal Dugaan Korupsi di Kementan
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda agenda pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan kasus korupsi di Kementan RI.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Syahrul Yasin Limpo akan dipanggil kembali pada 27 Juni mendatang.
"Pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," kata Ghufron pada wartawan dikutip dari VIVA, Jumat (16/6/2023).
Ghufron menjelaskan alasan Syahrul Yasin Limpo tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena mengaku sedang berada di luar negeri.
"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," jelas Ghufron.
Sebelumnya diberitakan, Mentan Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK pada hari ini, Jumat (16/6/2023) untuk diminta keterangan atas dugaan kasus korupsi di Kementan RI.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menjadwalkan kedatangan Syahrul Yasin Limpo pukul 09.30 WIB pagi.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 16 Juni 2023 jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri dikutip dari VIVA.
Ali Fkiri berharap Syahrul Limpo dapat kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK. Sebab, pihak KPK sudah berkirim surat kepada Syahrul Yasin Limpo untuk dilakukan pemanggilan agar proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dapat berjalan dengan lancar.
"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," pungkasnya.