NU Jabar Haramkan Lagu 'Havenu Shalom Alaechim' yang Dinyanyikan Santri Al-Zaytun
- Wikipedia
VIVA Bandung – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) mengharamkan menyanyikan lagu 'Havenu Shalom Alachem' yang dinyanyikan oleh santri Al-Zaytun Indramayu dan viral di media sosial.
Diketahui, keputusan haram tersebut adalah salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat terkait polemik di Ponpes Al-Zaytun.
"Hasil keputusan LBM NU Jawa Barat menegaskan, hukum menyanyikan lagu tersebut haram," bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar yang dikutip di laman resmi NU Jabar, Senin (19/6/2023).
LBM NU Jabar menegaskan, secara historis lirik tersebut kental dengan agama Yahudi, baik dari segi kemunculan dan penggunaannya. Karenanya, LBM NU Jabar beralasan lagu tersebut menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.
"Mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fikih "mengucapkan salam" kepada nonmuslim," sambung isi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar.
Diketahui, lagu ini viral di media sosial lantaran diduga dinyanyikan oleh pengikut dan santri Al-Zaytun. Bahkan, salam ini sempat di lontarkan oleh pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang.
Selain itu, LBM PWNU Jabar juga resmi menyepakati bahwa Ma'had Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.
"Termasuk menafsirkan Alquran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak Al Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki)," jelasnya.
Havenu Shalom Alaechim viral di media sosial usai dinyanyikan pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, merupakan lagu berbahasa Ibrani yang dianggap sebagai salam khas bangsa Yahudi