Kronologi Penyegelan Rumah Ibadah di Solo

rumah ibadah
Sumber :

Viva Bandung – Benny Supartono Putro, Camat Banjarsari, membeberkan awal mula terjadinya penyegelan dua rumah ibadah gereja yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo pada minggu, 18 Juni 2023 lalu.

Dua rumah ibadah tersebut ditutup karena belum ada perizinan yang dikelola gereja setempat.

“Sebenarnya latar belakang itu kan kelompok dari teman-teman Islam Banyuanyar itu kan mengadakan pawai menyambut 1 Dzulhijah. Tapi kemudian ada beberapa aksi yang kita nggak tau dari mana asalnya, tahu-tahu masang spanduk pada dua titik di RW 7 dan RW 8,” kata Beny.

Spanduk yang dipasang oleh beberapa anggota ormas itu bertuliskan "Warga dan umat Muslim Banyuanyar menolak pengalihfungsian rumah tinggal menjadi rumah ibadah". 

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk menutup aktivitas peribadatan itu dipasang di dua lokasi yang dijadikan sebagai rumah ibadah.

Namun Benny memastikan bahwa spanduk di dua lokasi tersebut telah dilepas. Pencopotan spanduk penolakan rumah ibadah itu tidak hanya dilakukan petugas dari kecamatan serta dari anggota ormas tersebut.

“Mereka pasang spanduk di dua titik RW 7 dan RW 8 Kelurahan Banyuanyar. Udah gitu aja terus kita lepas (spanduknya). Hari itu juga kita lepas dan melepasnya juga dengan mereka," ujar dia.