KPU Tetapkan DPT, Segini Jumlah Pemilih di Kota Sukabumi
Bandung – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Sukabumi dipastikan berjumlah 258.028. Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi, yang dilaksanakan KPU setempat di salah satu hotel berbintang, Rabu, 21 Juni 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah DPT tersebut terdiri dari 128.009 pemilih laki-laki dan 130.019 perempuan. Jumlah DPT tersebut, mengalami perubahan jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebanyak 259.504.
Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami mengatakan, DPT yang ditetapkan ini merupakan data maksimal yang dilakukannya. Apalagi, dengan berbagai tahapan yang telah dilalui hingga ditetapkannya DPT ini.
"Tim sudah bekerja optimal, sehingga mendapatkan data yang maksimal. Bahkan, dalam DPT ini, Kota Sukabumi zero data ganda. Sebab, kita telah menghadirkan data yang komprehensif, akurat, dan terkini," ujarnya, Rabu, 21 Juni 2023.
Berkaitan perubahan data DPS dan DPT, menurutnya akibat berbagai faktor. Hal itu seperti ada yang meninggal, NIK ganda, hingga pemilih pemula.
"Memang ada perubahan data jika dibandingkan DPS. Namun, data yang didapat hari ini merupakan yang paling maksimal," ucapnya.
Bahkan, perubahan data ini tidak mengubah jumlah TPS yang ada di Kota Sukabumi. Di mana, jumlah TPS di Kota Sukabumi sebanyak 999.
"Jumlah maksimal pemilih per TPS itu 300. Nah di kita banyak yang di bawah 300, jadi tidak mengubah TPS," ungkapnya.
Menurutnya, DPT ini tidak akan berubah, meskipun jumlah pemilih akan berjalan dinamis ke depan. Namun, KPU bisa menambahkan ke dalam DPTb ketika ada pemilih tambahan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ketika ada penambahan dari 22 Juni 2023 - 7 Februari 2024, maka akan dimasukan ke dalam DPTb," pungkasnya(jay)