Panji Gumilang Memiliki Kapal Tradisional yang Super Besar

Kapal Panji Gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Sebuah fakta mencengangkan baru-baru ini tersiar. Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al-Zaytun memiliki sebuah kapal tradisional yang super besar. Berdasarkan data yang dihimpun, pusat pembuatan kapal tradisional tersebut ada di desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Dock atau Galanga kapal tersebut ada di bibir pantai utara. Di dalamnya terdapat dua kapal bear milik Panji Gumilang. Bahkan di sakitarnya sepi dan hanya ada beberapa penjaga kebersihan dan penjaga.

Dua kapal yang memiliki berat 480 gross ton itu dibuat selama satu tahun lebih, sebelum akhirnya disegel oleh pemerintah pada Oktober tahun lalu.

Berdasarkan keterangan dari penjaganya, kapal besar dengan tinggi 7 meter, lebar 14 meter tersebut akan dipakai untuk menjaring ikan guna memenuhi kebutuhan santri ponpes Al-Zaytun.

Namun, sejak tahun lalu, proses pengerjaan terhenti setelah dilakukan penyegelan oleh pemerintah.

"Kalau kita beras sudah engga beli, kemudian lauk pauk seperti, daging sayur sayuran engga beli, sekarang tinggal ikan yang masih beli, kandang ayam kita punya sendiri, entar yang di karyawan santri, ini juga yang mengerjakan separuh dari santri, satu kapal 480 GT, " jelas Penjaga Pusat Pembuatan Kapal Al Zaytun, Abdul Qodir.

Selain ada dua kapal besar, dalam bangunan milik ponpes Al-Zaytun itu juga ada sejumlah alat berat seperti crane dan bekho. Sampai saat ini, proses perizinan galangan kapal tersebut masih dalam proses.

Namun, lagi- lagi menuai persoalan, Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Al Zaytun Belum Kantongi Izin Lengkap, disegel pemerintah daerah, pemda memastikan tidak mencabut segel sampai seluruh perizinan dilengkapi, pemda melalui satpol pp sebagai penegak perda, juga memastikan tidak ada aktifitas sampai seluruh izin rampung.

Sebelumnya, viral berbagai statement dari Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun terkait pandangannya terhadap berbagai hal. Namun yang paling ramai yakni soal tata sholat, madzhab hingga haji yang dianggap bersebrangan dengan islam