Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun Setelah Terjerat Kasus, Kini Ada di Tangan Pemerintah
- al-zaytun.sch.id
Viva Bandung – Akhir-akhir ini, pondok pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan masyarakat karena beberapa kontroversi. Paling baru, pemimpinnya, Panji Gumilang yang dipidanakan karena dugaan penistaan agama.
Permasalahan tersebut kini memasuki babak baru. Permasalahan itu, kini dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Menurut Ridwan Kamil, Pemprov Jawa Barat sudah melaporkan proses kerja tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Dengan begitu, kewenangan permasalahan ponpes Al-Zaytun ada di pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Ada tiga hal dalam permasalahan Al Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud," kata Ridwan.
Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa Kementerian Agama telah memiliki persiapan yang cukup untuk mengatasi ribuan santri di Al Zaytun, apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.