Menjelang Verifikasi Administrasi Perbaikan, Ini Pesan Bawaslu
Bandung – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk teliti. Terutama, dalam verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pencalonan yang tinggal beberapa hari lagi.
"KPU menjadi penentu setiap bacaleg (bakal calon legislatif) memenuhi syarat atau tidak dalam pencalonan. Maka dari itu, KPU harus teliti," ujarnya, Jumat, 7 Juli 2023.
Selain itu, dirinya pun mengingatkan agar setiap langkah dalam penetapan yang dilakukan KPU sesuai aturan. Sehingga, tidak ada yang dirugikan atau diuntungkan dalam setiap keputusan.
"Ikutilah aturan yang ada dalam setiap penentuan keputusan," ucapnya.
Selain itu, dirinya pun mengimbau semua bacaleg untuk melengkapi dokumentasi pencalonan. Apalagi, masih ada kesempatan untuk perbaikan dokumentasi persyaratan pencalonan.
"Selagi ada kesempatan sampai 9 Juli mendatang, segera lengkapi persyaratan yang kurang," ungkapnya.
Menurutnya, kelengkapan persyaratan menjadi hal yang mutlak. Sehingga, tidak boleh ada yang kurang atau tak dilampirkan.