Pengusaha di Bandung Minta Perhatian Jokowi Usai Dipailitkan
- pixabay
Disaat bersamaan, ia juga terus diminta untuk melunasi hutangnya untuk pembelian tanah. "Saya pun meminta bantuan kepada rekan saya lainnya (berinisial T), untuk melunasi hutang - hutang saya. Saya memberikan dua jaminan tanah," katanya.
Niat untuk melunasi hutang, tidak pernah terlaksana. Jaminan tanah yang diberikan tidak kembali dan uangnya pun dibawa kabur. Bukannya mengembalikan uang milik Wijaya, oleh ketiga orang tersebut, Wijaya malah diajukan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta. Pengajuan tersebut disetujui dan dikabulkan serta dinyatakan Wijaya untuk di pailitkan.
Wijaya mengatakan, eksekusi sendiri direncanakan akan dilakukan hari ini, terhadap salah satu asetnya yang ada di Bandung.
Namun begitu, ia mengatakan masih ada proses hukum yang masih ia jalankan, untuk berupaya memperjuangkan aset - asetnya. Sementara Kuasa Hukum Satria, Freddy B Sirait mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan pailit terhadap kliennya tersebut.
"Kita bakal melakukan upaya hukum, dengan mengajukan banding dan melayangkan gugatan terhadap beberapa pihak yang terkait dalam kasus ini," katanya. (ads)