Pengacara Sulaisi Layangkan Tiga Tuntutan Soal Kasus Wartawan Dianiaya TNI di Sumenep

Pengacara, Sulaisi Abdurrazaq
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Belakangan ini warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh empat oknum anggota TNI Angkatan Laut terhadap seorang wartawan di Sumenep bernama Erfandi.

Menindak lanjuti kasus tersebut, Sulaisi Abdurrazaq selaku pengacara Erfandi melayangkan tiga poin tuntutan terhadap institusi TNI.

Pertama, Sulaisi menuntut keempat terduga pelaku melakukan permintaan maaf secara terbuka dan bertatap muka. Kedua, dia mendesak pihak TNI agar memutasi keempat terduga pelaku dari wilayah Sumenep Madura.

Kemudian yang ketiga, TNI harus memberikan jaminan dalam proses hukum di internal TNI sendiri terhadap keempat terduga pelaku.

“Ketiga poin tersebut akan dipenuhi oleh Letkol Laut Imam, kami jamin semua poin tersebut akan diproses sesuai dengan SOP,” kata Sulaisi saat konferensi pers di Kabupaten Sumenep, Rabu (2/8/2023) malam.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut Batuporon, Letkol Imam Ibnu Hajar saat konferensi pers didampingi korban Erfandi dan pengacaranya, Sulaisi Abdurrazaq serta sejumlah pihak

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu mengatakan bahwa aksi penganiayaan keempat oknum TNI jangan dijadikan patokan terhadap institusi dan atau pun lembaga negara lainnya. Sebab, perbuatan keji tersebut hanya dilakukan oleh segelintir oknum.

Karena itu, dia berharap peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi, terlebih jargon TNI menurutnya sudah sangat jelas dan tegas.

“TNI kuat bersama rakyat, maka sinergitas akan terus dipupuk bersama TNI AL,” tukas pria yang juga menjabat sebagai Direktur LKBH IAIN Madura tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Batuporon, Letkol Imam Ibnu Hajar menyampaikan permintaan maaf terhadap para wartawan atas kasus penganiayaan yang menimpa Erfandi.

“Saya atas nama Letkol Laut Imam Ibnu Hajar selaku Komandan TNI AL meminta maaf dengan tulus sepenuh hati kepada rekan-rekan wartawan atas kejadian yang menimpa saudara Erfandi,” ucap Letkol Laut Imam di depan awak media yang hadir.

Letkol Laut Imam mengaku, pihaknya akan bertanggungjawab atas perilaku anak buahnya kepada Erfandi. Dia juga menegaskan akan segera menindaklanjuti terkait proses hukum dalam internal TNI.

“Kami akan memenuhi tuntutan untuk memutasi keluar dari Madura, kita akan penuhi tuntutan tersebut,” tegasnya.

Seperti diketahui, Letkol Laut Imam mendatangi sejumlah wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, sekaligus melakukan konferensi pers.

Selain itu, juga digelar mediasi yang difasilitasi oleh Dandim Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahard bersama Fauzi As, bertempat di Mami Muda. 

Dari hasil mediasi tersebut, TNI AL dengan sejumlah wartawan sepakat berdamai dari semua aspek dan tuntutan, kecuali tiga poin tuntutan yang disampaikan oleh Sulaisi selaku pengacara Erfandi.