Sidang Kasasi yang Menentukan Nasib Ferdy Sambo Dilaksanakan Hari Ini

ferdy sambo
Sumber :
  • viva.co.id

Viva BandungFerdy Sambo, pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berupaya agar lolos dari hukuman mati. Salah satu yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut adalah dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sidang Kasasi itu baru saja digelar pada Selasa, 8 Agustus 2023 di Mahkamah Agung. Pengajuan kasasi Ferdy Sambo dilakukan setelah banding yang diajukan ke PT DKI ditolak oleh hakim.

"(Sidang kasasi Ferdy Sambo di MA) iya betul," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi saat dikonfirmasi, Selasa 8 Agustus 2023.

Namun, ia belum dapat memastikan sidang Ferdy Sambo soal pengajuan kasasi sudah berlangsung atau belum. Pasalnya, sidang digelar secara tertutup di MA.

Diketahui, tak hanya Ferdy Sambo yang mengajukan kasasi tetapi Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf. Mereka berempat mengajukan kasasi berbarengan setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta secara resmi telah menolak banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keluarga Brigadir J pun nengaku puas akan keputusan tersebut.

Artinya kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap dihukum sesuai dengan keputusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan. Dimana Ferdy Sambo dihukum mati dan Putri mendapat hukum 20 tahun bui kasus Brigadir J.