Hotman Paris Mengungkit ketika Dia Menolak Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Viva Bandung – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengomentara putusan Mahkamah Agung yang mengubah vonis Ferdy Sambo dari awalnya hukuman mati menjadi pidana seumur hidup. Hal tersebut diungkapkannya dalam sebuah video yang diunggah dalam akun fansnya.
Putusan MA itu awalnya menolak kasasi. Kini memperbaiki kualifikasi tindak pidana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri ini dibacakan pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
Tidak hanya mengomentari vonis Ferdy Sambo yang menjadi seumur hidup, tetapi Hotman Paris juga mengomentari vonis terdakwa lain dalam kasus tersebut.
"Putusan MA tidak hanya mengurangi vonis terhadap Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, tetapi juga mendiskon vonis terhadap para terdakwa lainnya," tulis caption video Hotman Paris.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, hukuman terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun," tambahnya.
"MA juga mengurangi hukuman terhadap Kuat Maruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun dan hukuman Ricky Rizal dikurangi dari 10 tahun menjadi delapan tahun," pungkas caption Hotman Paris dalam unggahan videonya.
Di dalam videonya Hotman pun seakan-akan klarifikasi bahwa dirinya tidak menyesal karena saat itu menolak menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.