Warga Sipil Ikut Terlibat Pembunuhan Pemuda Aceh, Ternyata Masih Saudara Dari Oknum Paspampres

kolase korban dan oknum paspampres
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA Bandung – Tak hanya dua (2) oknum TNI dan oknum Paspamres, Praka Riswandi Manik (RM) saja yang terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh

Namun, kakak ipar RM, Zulhadi Satria. Hal itu terungkap saat Polda Metro Jaya menangkap Zulhadi Satria. Dia diduga terlibat aksi penculikan disertai penganiayaan hingga membunuh Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku warga sipil yang ditangkap itu bernama Zulhadi Satria.  

Menurutnya pelaku tersebut merupakan Kakak Ipar dari anggota TNI yang bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspramres) bernama Praka Riswandi Malik (RM). 

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)," kata Hengki dilansir Viva Bandung dari kanal Viva Grup, Selasa (29/8/2023). 

Hengki menuturkan keduanya bersekongkol bahu membahu bersama tersangka lain terkait aksi penculikan dan penganiayaan tersebut.  

Menurutnya Zulhadi berperan menjadi pengemudi mobil yang dijadikan tempat penganiayaan secara membabi buta oleh ketiga anggota TNI tersebut. 

"Berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," katanya. 

Diketahui, sejumlah video viral terkait aksi penganiayaan terhadap Imam Masykur oleh sejumlah pelaku termasuk tiga diantaranya anggit TNI tersebar luas pada jejaring media sosial.  

Belakangan diketahui Imam Masykur diculik para pelaku pada Sabtu 12 Agustus 2023 lalu hingga tewas dan dihanyutkan pada 15 Agustus 2023 di Karawang, Jawa Barat.  

Sementara ketiga anggota TNI yang melakukan penculikan, penyiksaan hingga menewaakan Imam yakni berinisial Praka RM bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS bertugas sebagai Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.  

Para anggota TNI itu melakukan aksi penculikan ditengarai ingin melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta tebusan senilai Rp50 juta.