Workshop Kurikulum Merdeka Bagi SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat

Workshop Kurikulum Merdeka Bagi SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat
Sumber :
  • Dok. Disdik Jabar

BANDUNG – Pada 30 Mei 2022 telah dilaksanakan pembukaan "Workshop Kurikulum Merdeka bagi SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat" di Grand Sunshine Resort and Convention Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Workshop ini dibuka dengan arahan dari Nanang Yusuf Nurdin yang menyampaikan bahwa Tim Pengembang Kurikulum SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat adalah tim yang terbentuk dari hasil seleksi Bidang PSMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Tujuan kegiatan ini adalah penyamaan persepsi terkait implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2022/2023 dan penyusunan perangkat ajar Kurikulum Merdeka pada jenjang SMK di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 115 orang (15 orang panitia dan fasilitator serta 100 orang peserta).

Implementasi Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran dilakukan berdasarkan kebijakan-kebijakan berikut:

  1. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 mengenai Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  2. Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 mengenai Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  3. Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 mengenai Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  4. Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 mengenai Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  5. Permendikbudristek No. 56 Tahun 2022 mengenai Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
  6. Keputusan Kepala BSKAP No. 008/H/KR/2022 Tahun 2022 mengenai Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
  7. Keputusan Kepala BSKAP No. 009/H/KR/2022 Tahun 2022 mengenai Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
  8. Keputusan Kepala BSKAP No. 24/H/KR/2022 Tahun 2022 mengenai Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang menguatkan atau “menyempurnakan” Kurikulum 2013, tetapi dua-duanya memiliki kesamaan, yaitu berbasis pada kompetensi. Penguatannya adalah dari penataan dokumen dan proses pembelajarannya yang memperlakukan peserta didik secara adil, sesuai dengan minat, bakat, kompetensi, dan gaya belajar siswa.

Hal-hal lain yang juga disampaikan oleh Pak Nanang juga adalah: