Calhaj Asal Sukabumi Didominasi Usia 51-60 Tahun

Pelepasan Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Sukabumi
Sumber :

Bandung – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Hasen memastikan, tidak ada jemaah calon haji (calhaj) yang berusia 65 tahun ke atas. Usia maksimal berangkat ke tanah suci di Kabupaten Sukabumi tahun ini, ialah 60 tahun.

"Dari Arab Saudi belum mengizinkan untuk lansia. Sehingga, untuk lansia dimohon bersabar terlebih dahulu," ujarnya saat melepas calhaj di Pusbandai Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 11 Juni 2022.

Meskipun, calhaj asal Kabupaten Sukabumi untuk kloter 12 didominasi usia 51-60 tahun. Bahkan, mencapai 170 orang dari total 404 yang berangkat.

"Selain itu, calon haji kloter ini didominasi perempuan. Di mana, perempuannya mencapai 220 orang dan laki-laki sebanyak 184," ucapnya.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengaku bersyukur calhaj asal Kabupaten Sukabumi bisa berangkat ke tanah suci. Hal itu setelah beberapa tahun tertunda akibat pandemi covid 19.

"Kami bersyukur. Setelah dua tahun tertunda, bapak dan ibu yang merupakan tamu Allah terpilih bisa berangkat beribadah haji tahun ini. Terima kasih Kementerian Agama yang telah menyiapkan segala sesuatu bagi calon haji asal Kabupaten Sukabumi" ungkapnya.

Dirinya berpesan sejumlah hal kepada para calhaj. Pesan tersebut antara lain, tingkatkan semangat ibadah dan niatkan karena Allah SWT semata. Jauhkan berbagai hal yang dapat mengurangi pahala beribadah haji.