Polisi Ungkap Fakta Prostitusi Anak Dibawah Umur Lewat Media Sosial
Senin, 25 September 2023 - 19:31 WIB
Sumber :
- Pixabay
VIVA Bandung –Tersangka FEA mucikari anak dibawah umur mengaku memasang tarif bervariatif kepada setiap anak yang dijadikanya penjaja seks.
Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, bagi anak yang masih gadis atau perawan ia menjualnya dengan harga yang cukup fantastis.
"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar 7 hingga 8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1.5 juta per jam," ucapnya.
Lebih lanjut Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari pengakuan tersangka, dirinya menjadi mucikari belum terlalu lama, yakni sejak April 2023.