Polisi Ungkap Fakta Prostitusi Anak Dibawah Umur Lewat Media Sosial

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

VIVA BandungTersangka FEA mucikari anak dibawah umur mengaku memasang tarif bervariatif kepada setiap anak yang dijadikanya penjaja seks.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, bagi anak yang masih gadis atau perawan ia menjualnya dengan harga yang cukup fantastis.

 

mami icha muncikari penjual puluhan anak di bawah umur

Photo :
  • Viva Grup

 

"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar 7 hingga 8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1.5 juta per jam," ucapnya.

Lebih lanjut Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari pengakuan tersangka, dirinya menjadi mucikari belum terlalu lama, yakni sejak April 2023.