Pelaku Bullying Sisa SMP di Cilacap Mendekam di Penjara

K Pelaku Penganiayaan
Sumber :

"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau Geng Basis. Pelaku yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.

kapolres Kota Cilacap, Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto menjelaskan ada lima siswa yang diperiksa mengenai penganiayaan itu. Hasilnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan dua orang siswa telah ditetapkan sebagai pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi. Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan ada perundungan di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. 2 Jam setelah informasi tersebut, Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku berikut saksi," ujar Fannky.