Toilet MAN 1 Pamekasan Berbayar, Kemenag RI Diminta Tindak Tegas

MAN 1 Pamekasan
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Tersiar kabar bahwa toilet siswa di Madrasah Aliyah Negeri 1 Pamekasan berbayar sebesar Rp500 per orang.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Imam Hosairi mengatakan kebijakan tersebut melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2007, yang juga berlaku untuk sekolah di bawah Kementerian Agama.

Menurut Imam Hosairi, pelanggaran itu terkait standar sarana dan prasarana sekolah. Regulasi tersebut mengatur bahwa sarana dan prasarana adalah syarat dasar dalam lembaga pendidikan, dan oleh karena itu, semua fasilitas tersebut seharusnya disediakan secara gratis, tanpa dikenakan biaya tambahan.

"Kebijakan toilet berbayar ini tidak boleh ada, karena sekolah telah menerima pendanaan dari pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS)," kata Imam Hosairi dikutip dari VIVA Group, Senin (2/10/2023).

Anggota DPRD Pamekasan itu menekankan pentingnya campur tangan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk mengatasi masalah ini di MAN 1 Pamekasan. Mereka merasa heran mengapa sekolah ini mengambil keuntungan dengan memungut biaya kepada siswa. Menurut mereka, ada banyak cara lain untuk membentuk karakter siswa tanpa harus memberlakukan biaya tambahan.

Toilet MAN 1 Pamekasan

Photo :
  • VIVA.co.id

Imam Hosairi menegaskan, kemenag pusat harus segera turun tangan untuk menangani masalah ini agar tidak terulang di tempat lain. Kami berharap agar Kemenag RI dapat mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tindakan serupa tidak akan terjadi lagi di lembaga pendidikan lainnya.