Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Bos Rental Mobil di Pati

Ilustrasi Pelaku Pencabulan
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung - Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Terkuak! Ternyata Foto dan Video Ria Ricis Ini yang Diancam akan Disebar Pelaku

Kasie Humas Polres Pati Ipda Muji Sutrisna menjelaskan, penetapan ketiga tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pendalam terhadap video yang viral di media sosial pada Kamis, 6 Juni 2024 kemarin.

“Iya, salah satu perkembangannya kan sudah kita tetapkan 3 tersangka,” ujar Sutrisna kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.

Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman Terhadap Ria Ricis Tertangkap, Baru Berusia 29 Tahun

Meski begitu, Sutrisna enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait identitas tersangka.

Bukan tanpa sebab, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan. 

Pelaku UMKM Wajib Daftar PKH 2024, Langsung Cair Rp3 Juta

“Masih mengumpulkan video original terkait dengan identifikasi muka pak. Karena kebetulan orang yang kita duga (terlibat), itu banyak meninggalkan tempat (setelah kejadian),” kata dia.

“Tapi sampai hari ini sudah kita tetapkan 3 tersangka, nanti keterangan lebih lanjut akan kami update,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title