5 Hal yang Buat Hakim Yakin Jessica Wongso Racuni Wayan Mirna hingga Meninggal Dunia
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Terdakwa kasus kopi sianida, Jessica Wongso yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia kembali menjadi sorotan. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016 lalu.
Pada 27 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso dijatuhi vonis pidana penjara selama 20 tahun sebagai pembunuh Mirna dengan meracuni pakai kopi sianida.
Saat itu, Mirna dan rekannya Hani diajak bertemu oleh Jessica Wongso. Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna diberi kopi Vietnam oleh Jessica.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna sekitar 3,75 milligram.
Lantas, apa yang membuat Hakim meyakini bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna? Melansir dari pemberitaan VIVA.co.id Rabu, 4 September 2023, berikut informasi selengkapnya:
1. Percakapan Grup Whatsapp
Beredar kutipan pembicaraan WhatsApp antara Jessica, Mirna, Hani, dan seorang temannya bernama Vera tertanggal 1 Januari 2016.