Anak DPR Bunuh Pacar, Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Bangun Kampanye Kenali Tindak Aniaya

Ilustrasi Penganiayaan
Sumber :
  • VIVA.co.id

Pemukulan sejak dari dalam ruangan, ke ruang parkir, penempatan korban di dalam bagasi, perekaman dengan pengejekan, pelindasan dengan mobil, dan menunda membawa korban ke rumah sakit.

Rangkaian kondisi ini menunjukkan bahwa peristiwa ini kata dia dapat dikategorikan sebagai femisida. Femisida adalah pembunuhan perempuan dengan alasan ataupun karena ia perempuan, dalam relasi kuasa timpang berbasis gender terhadap pelaku, dalam hal ini relasi antara korban dan pelaku yang adalah pacarnya. 

"Karenanya, Komnas Perempuan mendorong pihak kepolisian untuk dengan sungguh-sungguh memastikan proses hukum pada tersangka utama berlangsung dengan akuntabel, juga kepada pihak-pihak lain yang mengetahui, membiarkan dan/atau turut dalam penganiayaan tersebut," katanya. 

Dia menambahkan, bahwa penting juga mengenali pihak-pihak lain yang mungkin berada dalam posisi untuk mencegah tindakan penganiayaan tetapi tidak mengambil langkah yang dibutuhkan. Misalnya saja, ketika berada dalam fasilitas lokasi pertama kejadian dan di tempat parkir.

Dia menambahkan, dalam kasus femisida, Komnas Perempuan sudah melakukan sejumlah kajian dokumen tentang berbagai upaya yang dilakukan oleh negara-negara lain.

Dukungan pada keluarga korban menjadi penting untuk melewati masa sulit karena rasa kehilangan dan proses hukum yang tidak singkat. 

"Pusat layanan terpadu bagi perempuan dan anak yang saat ini tersedia di berbagai provinsi, kota dan kabupaten, dapat menjadi simpul untuk menghadirkan dukungan pemulihan ini," jelasnya.