Hotman Paris Sebut Kasus Jessica Wongso Sulit Dipecahkan, Ini Alasannya
- Tangkapan Layar YouTube Was Was
Keanehan itu juga menyebabkan Hotman Paris mengirim pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ayah almarhum Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, melalui video di akun Instagram miliknya.
Hotman Paris mengkritik putusan hakim karena dianggap tidak sesuai dengan teori yang ia pegang mengacu pada pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).
Isi pasal tersebut mengenai Hakim yang diperbolehkan menjatuhkan pidana bila sudah ada minimal dua bukti sah.
"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," ujar Hotman Paris, dikutip VIVA, Senin 9 Oktober 2023.
Hotman Paris kembali membela bahwa video tindakan Jessica Wongso yang dicurigai dengan menaruh paper bag di atas meja, tak dapat jadi bukti.
Sebab, tidak nampak sianida ditaruh di dalam kopi yang diminum Mirna Salihin.
Maka, Hotman Paris menilai bahwa putusan hukum terhadap Jessica Wongso melanggar undang-undang pasal 183.