Dokter Djaja Singgung Soal Kejanggalan Autopsi Kematian Tak Wajar Wayan Mirna Salihin

Ahli Forensik, dr Djaja Surya Atmadja
Sumber :
  • Viva.co.id

“Kesaksian saya itu disingkirkan pada waktu pembacaan putusan,” ujar dokter Djaja dalam kanal YouTube dr Richard Lee, MARS dikutip Viva Bandung 12 Oktober 2023 .

Lebih lanjut, Dokter Djaja juha menyinggung soal hukum circumstantial evidence, yaitu bukti tidak langsung.Hukum tersebut mengatakan bahwa bukti yang tidak langsung diambil dari pengamatan langsung kepada fakta yang sedang diselidiki.

“Karena gini, di Indonesia tuh prinsipnya Hakim, bukti-bukti boleh di iniin, tapi nanti soal keyakinan hakim. Kalau hakimnya enggak yakin, dia punya hak untuk menyingkirkan,” ungkapnya.   

“Jadi terserah dia. Nah itulah yang merasa, yang buat beberapa orang kok orang mati, kesaksian dokter malah enggak dipakai. Itu namanya Circumstantial evidence, itu bukti yang paling lemah,” jelas Dokter Djaja. 

Dokter Djaja juga menyinggung soal autopsi. Menurutnya kematian tak wajar seharusnya dilakukan autopsi kepada mayat korban. Namun nyatanya, mayat Mirna Salhin justru tidak dilakukan autopsi karena penolakan dari keluarga.

“Itu adalah kewajiban hukum. Bahkan ada instruksi Kapolri menyatakan kalau kasusnya tidak wajar harus di autopsi,” pungkasnya.

Ahli Forensik RSCM, dr. Djaja Surya Atmadja

Photo :
  • Viva.co.id