Prof Eddy Otopsi Jasad Mirna, Pastikan Jessica Wongso Pembunuh Sebenarnya
- Viva.co.id
"Jadi Mirna itu diautopsi pada tanggal 10 Januari 2016, 3 hari setelah kematian itu, bahwa tidak seluruh sampel diambil dari tubuhnya, ya itu benar, karena sudah terbukti dari awal (ada sianida di tubuh Mirna)," tuturnya.
Dalam kasus Mirna Salihin, Profesor Eddy menjelaskan bahwa penyelidikan melalui forensik digital adalah salah satu bentuk investigasi yang dilakukan terhadap Jessica Wongso untuk menemukan barang bukti.
Hasil digital forensik itu kemudian menjadi sejumlah hal yang memberatkan Jessica dalam pemeriksaan.
"Jadi dia ini, kan, punya catatan kepolisian sampai 14 kasus di Australia, terus dia bekerja di perusahaan farmasi, yang menarik adalah berdasarkan hasil digital forensik dari laptop Jessica Wongso yang disita, jadi dia search (cari informasi) bagaimana racun sianida itu," terang Prof. Eddy.
Kemudian, dia mengungkapkan pandangan hukum tentang hubungan kausalitas atau sebab akibat.
Dalam perspektif tersebut kemudian menyusut kemungkinan individu-individu yang ada di tempat kejadian menjadi pelaku.
“Kalau kita pakai possibility suspect, kemungkinan tersangka itu hanya ada 4 orang; satu adalah Rangga si barista, yang kedua adalah Agus si pramusaji, yang ketiga adalah Jessica Wongso, dan keempat adalah Hani, tapi langsung di-ignore,” pungkasnya.