Mahasiswi VO Diajak Hubungan Seksual di Rumah Dosen Saat Istri Dinas
Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:47 WIB
Sumber :
- freepik
Ia melanjutkan, dalam kode etik tersebut disebutkan bahwa dosen bersama mahasiswinya telah melakukan tindakan yang melanggar nilai-nilai moral, etika, dan ajaran agama Islam.
"Penonaktifan oknum dosen ini dilakukan karena telah melanggar Kode Etik Dosen, melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap non-PNS, serta mencemarkan nama baik UIN Lampung," jelasnya.
Dengan ironisnya, mahasiswi yang telah mencapai semester akhir dan saat itu sedang menyelesaikan skripsinya, telah mengetahui bahwa dosen tersebut sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, dia mengakui bahwa mereka telah terlibat dalam hubungan tidak senonoh sebanyak enam kali.