Grebek Pasangan Kumpul Kebo, Warga Minta Dosen UIN Lampung Diusir

Suherdiansyah dan Veni Oktaviana
Sumber :
  • Istimewa

Akan tetapi, karena tidak ada laporan dari pasangan resmi SYH, kedua pelaku yang sudah hidup bersama dan melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali itu akhirnya dilepaskan.

Terbaru, Aan menegaskan tak ingin SYH tetap tinggal di desanya.

Menurut Aan, warga juga sepakat bahwa SYH telah mencemari lingkungan perumahan.

"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman.

Sebelumnya, Polda Lampung mengonfirmasi informasi bahwa terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh penduduk.

"Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, dikutip Viva Bandung dari Instagram @humas_poldalampung.

Umi juga menjelaskan bahwa ada beberapa benda bukti yang disita dari tempat kejadian.