Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Senilai Rp 200 Ribu per Bulan untuk Warga Miskin, Ini Syaratnya
- Viva.co.id
VIVABandung – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hadir sebagai program andalan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini berfungsi sebagai identitas resmi penerima bantuan. Setiap penerima wajib memiliki KKS untuk mencairkan bantuan.
Dana BPNT khusus diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pangan dasar. Penerima tidak bisa menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain. Ini untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan.
Pencairan dana hanya bisa dilakukan di tempat yang ditunjuk pemerintah. E-warong menjadi salah satu lokasi pencairan yang resmi. Tempat ini menyediakan berbagai bahan pangan yang bisa dibeli dengan dana BPNT.
Pemerintah menetapkan kriteria khusus untuk penerima BPNT. Calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dalam database pemerintah. Verifikasi data dilakukan secara berkala untuk memastikan ketepatan sasaran.
Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap ketahanan pangan masyarakat. BPNT membantu keluarga kurang mampu mendapatkan akses terhadap bahan pangan berkualitas.
Monitoring program dilakukan secara ketat untuk menghindari penyalahgunaan. Petugas khusus diterjunkan untuk mengawasi proses pencairan dan penggunaan dana. Sanksi tegas diberikan kepada pihak yang melakukan pelanggaran. (**)