Ahli Digital Forensik Sebut CCTV Kasus Jessica Wongso Direkayasa
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Ahli Digital Forensik, Abimanyu Wachjoewidajat menyebut Closed Circuit Television (CCTV) dalam kasus Jessica Wongso ternyata bisa direkayasa. Hal itu disampaikan Abimanyu saat hadir dalam podcast dokter Richard Lee.
Dalam kesempatan itu, Abimanyu mengatakan, penyidik dalam kasus Jessica Wongso, ternyata diduga merubah sebuah fakta. Lantaran ada oknum-oknum yang melanggar aturan.
“Kenyataannya, kita bicara kontennya sekarang dengan konten yang kayak gini. Kenapa saya bilang kenyataan? Kepolisian Republik Indonesia saya percaya sebagai institusi sangat oke. Dan pelaksanaan aturan SOP-nya saya percaya. Tapi di dalamnya ada oknum yang bisa melanggar ketentuan yang sudah dipercaya,” kata Abimanyu dikutip VIVA Bandung dari Youtube dr Richard Lee, Sebut (21/10/2023).
Lebih lanjut, Abimanyu menegaskan bahwa CCTV bisa direkayasa dalam kasus Jessica Wongso.
“Bisa lah, kan cuma kamera, cuma konten, kenapa enggak?” ucap Abah.
“Rekayasa itu banyak. Rekayasa itu bisa secara waktu dia geser. Saat semua rekaman terjadi cropping, itulah terjadi sesuatu yang harusnya natura jadi innatural,” sambungnya.