Polisi Cerai, Emang Bisa?

Karina dinda lestari dan alvian Hidayat
Sumber :
  • Istimewa

a. Isteri/suami tersebut, melaporkan keadaan rumah tangganya kepada atasan/komandan suami dengan rencana gugatan perceraiannya tersebut.

b.Kalau perkara sudah terdaftar, sementara Majelis Hakim telah mengetahui bahwa Tergugatnya (suaminya) itu adalah anggota TNI/POLRI, maka harus memerintahkan kepada penggugat untuk melaporkan hal tersebut, sesuai maksud huruf (a) di atas.