Merasa Sakit Hati, Iptu AH Gugat Cerai KDL: Tegaskan Berita Liar
- Istimewa
VIVA Bandung – Suami dari dokter KDL, Iptu AH merasa sakit hati karena sang istri disebut-subut telah berselingkuh dengan seniornya, dokter AW.
Menindak lanjuti hal itu, Iptu AH mengaku telah mengajukan gugat cerai terhadap KDL. Kasus itu hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).
Walaupun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.
Permohonan gugat cerai anggota Polri diketahui memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Seorang polisi harus melaksanakan sesuai prosedur di instansi Polri.
Diberitakan sebelumnya, Iptu AH membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." kata Iptu AH saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).
Usai pemberitaan liar itu viral, AH mengaku telah berusaha menghubungi sejumlah media online yang telah mempublikasikan hal tersebut untuk melakukan klarifikasi. Namun meski dirinya sudah membantah isi pemberitaan tersebut, hinggah kini berita tidak itu belum diperbaiki atau dirubah.
"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hingga kini belum ada perubahan atau perbaikan" ujarnya.
Menurut AH, munculnya berita berita tersebut juga tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya dan dirinya merasa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.
"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus," tukas AH.