Perseteruan Istri Muda dan Istri Tua Soal Yayasan di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
- Viva Grup
"Kalau itu belum terlalu detail, namun memang sempat disinggung oleh penyidik soal keberadaan yayasan itu," ungkapnya.
Pada Senin (23/10/2023), Polda Jabar akan kembali memeriksa istri kedua Yosep, yakni Mimin dan kedua anak tirinya, yakni Arighi dan Abi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021.
Mereka telah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
"Mereka wajib lapor," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Saat menjalani wajib lapor, dia mengatakan mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu.