Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

Tom Lembong ditahan Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVABandung - Teka-teki kemana aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) masih jadi pertanyaan publik.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Usut punya usut, ternyata kemana aliran dana tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Nah apakah ada misalnya di situ unsur aliran dana tentu nanti akan terus didalami," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu, 30 Oktober 2024. 

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Adapun hingga kini dari temuan Kejagung menunjukan kerugian negara mencapai Rp 400 Miliar. Hal itu terjadi diakibatkan impor gula merah yang dilakukan pada 2015 di saat Indonesia sedang surplus gula. 

“Ya nanti itu sangat tergantung dari keterangan-keterangan yang akan dilakukan. Itu yang saya sebutkan tadi, dari beberapa pihak,” ujarnya.

Mengenal Intan Srinita Konten Kreator yang Tuding Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa

Kata dia, berdasar pengadaan dan penjualan GKM yang diolah jadi GKP dari delapan perusahaan, PT PPI mendapat fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp105/kg.

Tapi, dari keuntungan tersebut belum diketahui berapa uang yang berhasil dinikmati Tom Lembong sebagai menteri yang membuka keran impor gula.

Halaman Selanjutnya
img_title