KDL Tega Selingkuhi Iptu AH, Polda Sulses: Permalukan Bhayangkari

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Istimewa

KDL dilaporkan oleh suaminya, Iptu AH, ke Propam Polda Sulawesi Selatan karena terbukti berselingkuh dengan AW, seorang Residen Mahasiswa (ahli bedah) di Jurusan Kedokteran sebuah lembaga pendidikan negeri di Makassar.

KDL berselingkuh saat suaminya menjalani pendidikan perwira. "Dia ini kan istri polisi (Anggota Bhayangkari) jadi ada prosedur tersendiri," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, dikutip Viva Bandung dari tvonenews, Senin (06/11/2023).

Komang menjelaskan sebagai anggota Bhayangkari atau istri polisi, KD juga harus menjaga nama baik institusi sebagaimana yang dilakukan oleh suaminya. 

"Ya, tetap dia harus mengikuti apa yang dilakukan oleh suaminya. Membawa nama baik, membawa harga diri suami dan jangan sampai institusi ini tercoreng karena ulahnya sebagai Bhayangkari," jelasnya.

Menurut penjelasan Komang, terkait laporan yang diajukan oleh Iptu AH, kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Menurut Komisaris Besar Komang Suartana, sudah dilaporkan dan saat ini sedang dalam tahap lidik di Propam.

Komang melaporkan bahwa AH telah melaporkan istrinya dengan nomor LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN mengenai kasus perbuatan terlarang dalam hubungan suami istri.