Kronologi Lengkap Kasus Rudapaksa Agus Buntung Versi Kuasa Hukum
- Tangkap Layar Instagram @lambe_turah
VIVABandung - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus rudapaksa yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kepada belasan mahasiswi pada Rabu, 11 Desember 2024.
Kuasa Hukum Agus Buntung, Ainudin mengatakan kejadian yang sebenarnya bermula ketika kliennya meminta bantuan korban untuk mengantarkannya ke kampus.
Namun siapa sangka, di tengah perjalanan tersebut, Agus dan korban tidak sengaja melihat pasangan sedang melakukan adegan mesum.
Lanjut Ainudin, di saat itu lah tetiba korban mengajak Agus untuk melakukan adegan yang sama di sebuah penginapan.
“Di atas kendaraan, si perempuan mengatakan ‘enak ya yang tadi’ dan terjadilah komunikasi. Setelah itu mereka sepakat untuk menuju homestay,” ujar Ainuddin menirukan percakapan Agus, dikutip laman tvOnenews.com, Kamis, 12 Desember 2024.
Saat rekonstruksi adegan, Ainudin menilai justru yang paling berperan aktif adalah korban bukan Agus.