Enggan Bongkar Proses Perceraian KDL, Iptu AH Bilang Begini
- Viva Grup
VIVA Bandung – Perselingkuhan KDL dan AW hingga saat ini tetap bergulir. Seperti diketahui, KDL dan AW adalah mahasiswa aktif di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Suami KDL, Iptu AH mengaku telah memergoki istrinya dan AW saat mereka selingkuh. Ia kemudian mengajukan gugat cerai terhadap KDL ke pihak kepolisian karena merupakan anggota Polri.
"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).
Namun, hingga kini ia enggan menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.
Diketahui, permohonan gugat seorang polisi memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Ia harus melaksanakan prosedurnya di instansi Polri terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, Iptu AH membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.