Gara-Gara Aplikasi Kencan Gay, Pelajar SMA Jadi Korban Pemerkosaan Sesama Jenis

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pexels

VIVA Bandung - Aplikasi Walla, merupakan aplikasi yang sering digunakan pasangan sesama jenis untuk berkencan. Kini, aplikasi tersebut telah memakan korban yang berstatus pelajar usia 17 tahun di Pontianak. Anak tersebut disetubuhi oleh pria berusia 38 tahun.   

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengatakan kejadian pada September 2023 lalu dan telah ditangani oleh Polresta Pontianak.

"Perkara tersebut masih P19, mungkin tidak lama lagi akan dinyatakan P21 dan segera kita sidangkan," jelas Yulius di Kejari pada Rabu 8 November 2023.

Berdasarkan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta, Kejadian memilukan itu bermula ketika seorang pria dewasa menggunakan aplikasi tersebut dengan menggunakan foto profil seolah-olah masih muda.

"Kemudian korban dan pria dewasa tersebut saling chat dan kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp dan terjadi lah pertemuan antara keduanya," jelasnya.

Ilustrasi Pemerkosaan

Photo :
  • Pixabay

Persetubuhan antar sesama jenis itu pertama kali terungkap oleh orang tua korban, kemudian dilaporkan ke Polresta Pontianak.