DPR Dukung Fatwa MUI Soal Haramkan Produk Terafiliasi Israel
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily mengungkapkan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait haramkan produk terafiliasi Israel. Fatwa tersebut sebagai bentuk dukungan masyarakat Indonesia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.
"Sebagai aksi simpati terhadap masyarakat Gaza Palestina yang mengalami kekerasan dari Israel, menghindari transaksi dan produk yang memiliki afiliasi terhadap Israel, tentu dapat kita pahami sebagai langkah protes tersebut," kata Ace Hasan kepada awak media, Sabtu, 11 November 2023.
Menurut Ace, langkah tegas yang diambil MUI sudah tepat, karena dari uang yang kita belikan terhadap produk Israel sama saja dengan menyumbangkan senjata untuk membantai rakyat Palestina.
"Setidaknya pemerintah Israel yang melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata kepada masyarakat Palestina, tentu berasal pajak dari produk-produk Israel itu. Langkah ini merupakan bentuk protes terhadap Israel yang selama ini juga sumber pendapatan penerimaan negaranya dari produk-produk yang dijual ke seluruh dunia, termasuk Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, Ace menegaskan dukungan penuh atas sikap yang telah diambil oleh MUI. Namun, ia berharap larangan tersebut harus dibarengi dengan penjelasan terkait jenis transaksi dan produk Israel.
"Saya sangat mendukung langkah tersebut. Tentu hal ini harus dibarengi dengan klarifikasi tentang jenis transaksi dan produk-produk dagang apa yang berafiliasi dengan Israel agar masyarakat tahu mana produk-produk yang dimaksud," ujarnya.