Ternyata Ini Alasan Anggota DPR RI Usulkan SIM, TNKB dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengusulkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup. 

Ketua Komisi III DPR RI Terkejut Mendengar Keganasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

Hal itu disampaikan Sarifuddin dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Rabu (4/12/2024).

Dikatakan Sudding, penerbitan dokumen-dokumen tersebut yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat.

SIM, STNK dan TNKB Diusulkan Berlaku Seumur Hidup, DPR RI: Itu Hanya Kepentingan Vendor

"KTP saja berlaku seumur hidup, mengapa SIM, STNK, dan TNKB tidak?" ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti berbagai kendala yang seringkali dihadapi masyarakat saat memperpanjang surat-surat berkendara, mulai dari antrian panjang, biaya yang dianggap memberatkan, hingga persyaratan yang rumit.

Desakan Gus Miftah Dicopot dari Jabatannya Kebebasan Publik

"KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," ucapnya.

"Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title