Usai Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara, 2 Pejabat Ini Malah Kena Kasus Hukum
- intipseleb
Dirinya dinyatakan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Atas perbuatannya itu, Sambo dikenakan hukuman penjara seumur hidup.
2. Wamenkumham Eddy Hiariej
Sososk Wamenkumham Eddy Hiariej merupakan sosok yang sangat keras terhadap Jessica Wongso. Bahkan dirinya meminta hakim untuk tidak ragu dalam menjatuhkan hukuman terhadap Jessica Wongso meski belum ada bukti. Saat itu dirinya dipanggil ke persidangan sebagai saksi ahli untuk memberatkan Jessica.
Namun, kini nasibnya hamir serupa dengan Jessica yang dulu ia jebloskan ke penjara. Eddy dijadikan tersangka pada kasus gratifikasi. Hal itu buntut pelaporan yang dilayangkan oleh Ketua IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Usai deretan kasus tersebut, kini pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan berencana akan mengajuikan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus kopi sianida. Otto mengaku akan membuat pelaporan terhadap seorang hakim ke Komisi Yudisial, namun Otto enggan untuk menyebutkan nama hakim tersebut.