MUI Bantah Fatwa Boikot Produk Pro Israel: Semua Sudah Sertifikat Halal

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.

 

"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," tegasnya.

Menurut Warganet, produk-produk berikut ini diboikot; namun, merek tidak dapat memastikan apakah mereka mendukung Israel. McDonald's, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway adalah beberapa contoh restoran cepat saji.

Selanjutnya adalah kategori sabun, sampo, deterjen, dan rinso, seperti Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, Head & Shoulders, dan Johnsons' Cif, Fairy, Colgate, Listerine, dan Head & Shoulders.

Selain itu, ada banyak jenis snack dan cokelat, seperti KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms, dan Cornflakes.