Fatwa MUI: Haram Produk yang Dukung Israel, Begini Klarifikasi Anwar Abbas

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas
Sumber :

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), langsung memberikan klarifikasi terkait postingan tersebut.

Anwar Abbas menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan daftar produk yang terafiliasi dengan Israel. 

Bahkan Buya Anwar menyatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk barang-barang yang diduga mendukung Israel.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel," jelas Anwar dalam klarifikasinya.

Namun, Buya Anwar menyatakan bahwa tindakan yang dilarang adalah mendukung Israel, yang telah diketahui menjajah Palestina.

"Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," tegasnya.

Selain itu, dia menyatakan bahwa MUI tidak memiliki otoritas untuk menolak sertifikasi halal produk.