Ketua APSI Jatim Tantang Kapolri Periksa Jenderal Bintang Dua yang Diduga Bekingi Mafia Perbankan

Ketua APSI Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi

VIVA Bandung – Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq menantang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa bawahannya, yakni sosok Jenderal Bintang 2 yang diduga melindungi mafia perbankan di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui, kasus mafia BNI Syariah Sumenep yang saat ini menjadi BSI ditangani oleh dua institusi. Pertama, Kejari Sumenep dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan dugaan mafia atau kejahatan perbankan.

Kejari Sumenep sudah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dan tinggal menunggu penetapan Tersangka, sementara di Polda Jawa Timur sudah masuk tahap penyelidikan.

"Info terakhir, penanganan di Polda Jatim ada Jenderal Bintang Dua yang berusaha melindungi mafia BNI Syariah/BSI Sumenep," kata Sulaisi Abdurrazaq dalam keterangan persnya, Minggu (19/11/2023).

"Jadi saya menantang agar Jenderal Bintang Dua ini agar muncul kepermukaan. Tunjukkan barang hidungmu jenderal", sergahnya. 

Sulaisi juga meminta agar Kapolri periksa Jenderal Bintang Dua yang diduga membekingi penjahat perbankan. 

Kuasa hukum salah satu korban mafia perbankan di Sumenep ini mengaku, upaya penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar 16.325.000.000 (enam belas milyar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) itu sudah lama diperjuangkan.

"Perjuangan kami cukup panjang. Kasus ini terbongkar karena kami berusaha sekuat tenaga memberi spirit agar korban tidak putus asa. Mereka harus punya keberanian untuk membongkar melalui jalur hukum," ujarnya.

Bahkan, kata Sulaisi, sebagian korban sempat merasa putus asa karena penanganan kasus yang cukup lama. Namun pihaknya tetap memberikan motifasi kepada korban bahwa kasus mafia perbankan ini telah merugikan banyak orang. Berani mengungkap kasus ini akan membantu menyelamatkan keuangan negara milyaran rupiah.

"Sebelumnya mereka telah putus asa. Tapi kami yakinkan bahwa tindakan mafia itu kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan pasti merugikan banyak nasabah lainnya," tandas Sulaisi.