Sulaisi Kritik Balik Pengacara Senior Supriyono Soal Penanganan Perkara di Desa Laden Pamekasan

Ketua APSI Jatim, Sulaisi Abdurrazaq dan Pengacara Senior, Supriyono
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Bandung, VIVA Sulaisi Abdurrazaq, kuasa hukum Kepala Desa Laden, Alimuddin akhirnya angkat bicara terkait kritikan pedas yang dilontarkan pengacara senior, Supriyono

Ketua APSI Jatim Minta Kapolri Kontrol Kapolres Sumenep dan Semeru Satu

Supriyono kuasa hukum tersangka Korupsi BUMDes Semeru Desa Laden, Fathor Rachman itu menilai Sulaisi perlu belajar lagi dalam menangani sebuah perkara, termasuk penanganan perkara di Desa Laden Pamekasan.

Pernyataan itu membuat Sulaisi meradang. Dia menyatakan, senggolan pengacara yang berkantor di Situbondo itu sama sekali tidak menambah wawasan baru bagi dirinya.

Penyidik Dinilai Ngawur, Ketua APSI Jatim Wakili Kliennya Gugat Praperadilan Kapolres Sumenep

"Justru saya menyampaikan 3 kritik," ujar Sulaisi dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Jumat (20/9/2024).

Pertama, Sulaisi mengungkapkan aduan Supriyono atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan adalah tindakan ngawur. Pasalnya, surat pengaduan yang ditujukan ke Polres Pamekasan itu bukan bertindak mewakili kliennya, melainkan bertindak atas dirinya sendiri.

Soal Dugaan Kasus Suap PNS, KPK Didesak Panggil Eep Hidayat Mantan Bupati Subang

"Masak ada pengacara memberi kuasa kepada dirinya sendiri untuk menyerang orang lain, jadi ada seorang pengacara bersama timnya menerima kuasa dari pengacara dirinya sendiri, tertanggal 5 Agustus 2024," katanya.

Karana tindakan aneh tersebut, menurut Sulaisi, pihaknya tidak perlu mencontoh cara kerja Supriyono. Ia menyebut, cara kerja yang seperti itu tidak wajar bagi seorang pengacara profesional.

Halaman Selanjutnya
img_title