Rawan Kabar Hoaks di Masa Kampanye, Berikut Tiga Saluran Pengaduan Ke Bawaslu
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, di hari pertama kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, berhasil meluncurkan tiga saluran aduan hoaks soal Pemilu.
"Saluran pertama adalah hotline aduan hoaks di internet, baik website/laman maupun media sosial, dengan nomor 08119810123," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 28 November 2023.
Kedua, saluran aduan melalui email medsos@bawaslu.go.id/. Ketiga, saluran Posko Aduan Masyarakat di kantor pengawas Pemilu di seluruh tingkatan.
Peluncuran itu merupakan salah satu kesiagaan Bawaslu mengawasi konten hoaks pemilu sekaligus memperkuat dua saluran aduan yang telah ada sebelumnya, kata Lolly.
Pertama, melalui media sosial jajaran pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Kedua, laman/website aduan pada portal https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.
"Khusus laporan dugaan pelanggaran pemilu, salurannya tetap melalui mekanisme temuan dan laporan sebagaimana Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum," katanya.
Dalam menghadapi aduan yang diterima, Bawaslu mengambil langkah-langkah berikut untuk menangani konten hoaks terkait Pemilu.
Pertama, masyarakat mengirimkan aduan mereka melalui saluran resmi yang disediakan oleh Bawaslu.
Kedua, tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan analisis terhadap dugaan pelanggaran Pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya.
Ketiga, jika hasil analisis tersebut menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), jajaran pengawas Pemilu bekerja sama dengan tim pengawasan konten internet (siber) di Bawaslu untuk mengkoordinasikan tindakan selanjutnya.
Keempat, Bawaslu merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pembatasan akses (take down) terhadap konten tersebut melalui platform media sosial.
"Secara umum, strategi pengawasan hoaks terdiri dari patroli pengawasan siber (bekerja sama dengan Kemenkominfo), pemantauan pemberitaan baik melalui portal Intelligent Media Monitoring (https://imm.bawaslu.go.id/) maupun media lainnya, dan kerja sama dengan koalisi masyarakat sipil," ujarnya.
Untuk mencegah pelanggaran hoaks dalam Pemilu, dilakukan strategi pencegahan dalam tujuh bentuk yang berbeda.
Berdasarkan data pencegahan yang dikumpulkan dari seluruh pengawas pemilu hingga 28 November 2023, yang tercatat di laman https://formpencegahan.bawaslu.go.id/, terdapat total 45.023 aktivitas pencegahan. Berikut ini adalah rinciannya:
a. 9.160 identifikasi kerawanan
b. 12.314 naskah dinas (imbauan, edaran, instruksi)
c. 1.320 pendidikan
d. 1.549 kerja sama
e. 1.518 aktivitas partisipasi masyarakat
f. 2.778 publikasi
g. 16.384 kegiatan lainnya.
Bawaslu mengajak para peserta pemilu, pejabat negara, dan seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam melawan hoaks yang terkait dengan pemilu.
Mereka juga mendorong agar jika menemukan konten internet yang melanggar, informasi tersebut dapat disampaikan melalui aduan atau laporan.
Bawaslu berharap agar Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara jujur, adil, demokratis, aman, damai, dan terbebas dari penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan.