Hak Pilih dan Pencalonan Diri Etnis Rohingnya di Pemilu Myanmar Resmi Dicabut
- Viva.co.id
Pada bulan September, penyelidik hak asasi manusia PBB untuk Myanmar menyatakan bahwa pemilihan umum yang bebas dan adil sulit dilaksanakan karena banyaknya minoritas Muslim di Rakhine State yang kehilangan hak pilih.
Namun, pemerintah Myanmar, yang mayoritas beragama Buddha, tidak mengakui Rohingya, menolak memberikan kewarganegaraan kepada mereka, dan mencemooh mereka sebagai "imigran ilegal" dari Bangladesh.
Pada bulan Januari, pengadilan tinggi PBB memerintahkan Myanmar untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi Rohingya dari genosida.
Namun, Suu Kyi menolak tuduhan genosida tersebut dan menyebut peristiwa tersebut sebagai kejahatan perang.
Pada awal tahun ini, enam dari 12 orang Rohingya mengajukan diri sebagai calon anggota parlemen Myanmar.
Namun, pencabutan hak pilih bagi etnis Rohingya membuat mereka terpaksa menghentikan rencana tersebut.