Hak Pilih dan Pencalonan Diri Etnis Rohingnya di Pemilu Myanmar Resmi Dicabut
Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:00 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Warga minoritas di Rakhine State dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan umum.
Seperti yang diketahui, lebih dari 90 partai politik bersaing untuk memilih anggota di kedua majelis parlemen nasional, yaitu Dewan Kebangsaan dan Dewan Perwakilan Rakyat yang lebih rendah, serta majelis tujuh negara bagian dan tujuh wilayah di negara tersebut.
Terdapat lebih dari 37 juta pemilih yang memenuhi syarat dan mereka akan menentukan nasib total 1.171 kursi.