Pelaku Nyaris Nusuk Imam Masjid, Ternyata Ini Motifnya
- Pixabay
VIVA Bandung – Pada hari Jumat, 15 Desember 2023, seorang pria berinisial MAA (26) ditangkap oleh polisi di Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mencoba menusuk imam masjid. Pelaku mengaku gelisah mendengar suara imam saat pengajian.
"Sudah jadi tersangka," ujar Rusit Malaka pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Dalam kasus ini, kata dia, tersangka dijerat Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Polisi masih melakukan observasi terhadap pelaku di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Dicek (kejiwaan pelaku) harus, lagi kita koordinasikan dengan tim dokter Polres. Pemeriksaan dan pengecekan awal terhadap tersangka oleh pihak RS Polri," ujarnya.
Rusit mengatakan kasus percobaan penusukan Imam masjid tersebut terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023 sekitar pukul 19.45 WIB.