Tampang Dua Pelaku Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Etnis Rohingya Ke Aceh
Rabu, 27 Desember 2023 - 22:49 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Saat kapal yang ditumpanginya bersama 137 etnis Rohingya berhasil mendarat di kawasan pesisir pantai, Muhammad Amin dan MAH berhasil melarikan diri.
Namun, berkat kesigapan warga sekitar, keduanya berhasil diamankan dan kemudian diserahkan ke Pospol Lampanah, Aceh Besar.
“Adapun peran dari kedua tersangka, MAH berperan sebagai nahkoda kapal yang dilakukan secara bergantian dengan Amin dan keduanya memastikan bahwa kapal berangkat dari Bangladesh menuju Indonesia dengan alat bantu Kompas,” kata Fadillah.
Kemudian, peran tersangka HB sebagai teknisi kapal diberi upah senilai 70 ribu Taka Bangladesh atau sekitar Rp 9,8 juta.
Hal itu dibuktikan dengan penemuan alat-alat untuk memperbaiki kapal yang ditemukan di tas miliknya.