Ketidakprofesionalan Penyelenggara Pemilu Berpotensi Delegitimasi Hasil Pemilu 2024

Penetapan nomor urut paslon capres-cawapres pemilu 2024
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Menjelang tahapan pungut hitung Pemilu 2024, muncul berbagai kejadian yang menghebohkan dan meresahkan.

Kejadian tersebut menyangkut profesionalitas dan etika penyelenggara pemilu, diantaranya:

1. Distribusi dan pencoblosan kertas suara di Taipei jauh sebelum hari pungut hitung

2. Laporan PPATK yang menemukan adanya dana ilegal yang mengalir untuk kepentingan Pemilu

3. Simulasi yang dilakukan oleh KPU di Solo dan Tangerang Selatan yang hanya menampilkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden KPU dan Bawaslu hanya menanggapi kejadian-kejadian tersebut dengan meminta maaf.

Menurut pengamat politik, Yustifriadi mengatakan, KPU juga tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai simulasi yang dilakukan di Solo dan Tangerang Selatan. Kemungkinan-kemungkinan dalam kasus-kasus tersebut berimplikasi fatal.

Kasus laporan PPATK dapat berupa uang hasil kejahatan, uang dari luar negeri, atau bahkan dari lembaga negara. Semua kemungkinan tersebut jelas dilarang oleh undang-undang. Kejadian-kejadian yang menyangkut indikasi ketidakprofesionalan dan tidak beretika penyelenggara pemilu juga mengandung berbagai kemungkinan.