Selain Andy Rompas, Habib Bahar Punya 4 Musuh Bebuyutan: Ini Dafftarnya
Jumat, 26 Januari 2024 - 22:12 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
Penganiayaan dimulai ketika istri Habib Bahar menghubungi korban untuk dibawa ke Pasar Asemka.
Habib Bahar keluar dari rumah setelah mendengar perbualan Habib Bahar dengan istri, lalu menaiki mobil korban.
Habib Bahar melakukan kekerasan selama perjalanan. Habib Bahar mengatakan itu karena korban menggoda sang istri.
Hasilnya, Habib Bahar dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 ayat pertama tentang Kekerasan dalam dakwaan pertama, serta Pasal 351 KUHP ayat 2 ayat 2 tentang Penganiayaan Jo Pasal 55.