Norma Risma Akan Jadi Saksi di Persidangan Rozi Zay Hakiki dan Rihanah

Norma Risma
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube TRANS TV

VIVA Bandung - Kasus perselingkuhan kontroversial antara Rozi Zay Hakiki dan mertuanya, Rihanah kini telah memasuki babak baru.

Keduanya akan segera menjalani masa persidangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang usai berkas penyidikan lengkap. 

Kuasa hukum Norma Risma, Subardi Nuka mengatakan, kliennya akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga berjanji akan terus mengawal kasus perselingkuhan ini sampai inkrah (mendapat kekuatan hukum tetap). 

"Nanti di persidangan, Mbak Norna juga jadi saksi, kita juga akan mendampinginya, kita juga akan kawal sampai inkrah pastinya," tandasnya.

Selama proses penyidikan, baik Rihanah maupun Rozi Zay tidak dikenakan hukuman penjara. Pasalnya, keduanya dianggap bersikap kooperatif selama masa penyidikan.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Edward selaku selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang.